Swapraja
Sampanahan (atau Simpanahan) adalah suatu wilayah pemerintahan
swapraja di bawah Hindia Belanda sejak tahun 1841 yang dikepalai seorang
bumiputera bagian dari Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe dalam pemerintahan
kolonial Hindia Belanda di bawah kekuasaan Asisten Residen GH Dahmen yang
berkedudukan di Samarinda. Pemerintah swapraja daerah tersebut dikuasakan
kepada seorang kepala bumiputera adalah Pangeran Mangku Bumi (Gusti Ali).
1840 – 186?: Pangeran Mangku
(Gusti Ali Akbar) sebagai Raja Sampanahan (1840-186x). Tahun 1840 mula-mulanya
Gusti Ali hanya sebagai sub-Raja dibawah keponakannya, Raja Aji Jawi. Pangeran Mangku Prabu Jaya (Gusti Hina).
Wilayah Sampanahan sebelumnya
adalah divisi dari Kerajaan Tanah Bumbu dan sempat pula diduduki Kesultanan
Pasir. Wilayah swapraja Sampanahan meliputi Daerah Aliran Sungai Sampanahan,
Kota Baru, Kalimantan Selatan. Sekarang wilayah kerajaan ini menjadi sebuah
kecamatan di Kabupaten Kotabaru yaitu kecamatan Sampanahan.
| Makam Raja-Raja Sampanahan |
No comments:
Post a Comment